Selasa, 12 September 2017

SOP & K3

Assalamualaikum wr wb

A. Pendahuluan
pada kesempatan kali ini saya akan menjelaskan tentang SOP & K3

B. Pengertian
 SOP adalah  Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya. sedangkan K3  adalah suatu upaya guna memperkembangkan kerja sama, saling pengertian dan partisipasi efektif dari pengusaha atau pengurus dan tenaga kerja dalam tempat – tempat kerja untuk melaksanakan tugas dan kewajiban bersama dibidang keselamatan, kesehatan, dan keamanan kerja dalam rangka melancarkan usaha berproduksi.

C. Latar belakang
 Keselamatan kesehatan kerja bagi seorang tenaga kerja sangat diperlukan, karena hal tersebut sangat mempengaruhi dalam  melakukan proses produksi suatu pekerjaan, keselamatan kesehatan kerja itu harus diperhatikan oleh setiap tenaga kerja agar proses produksi dalam pekerjaan dapat berjalan dengan  aman dan baik.

D. Maksud dan tujuan
Menjadikan suatu organisasi yang mempunyai standart aturan yang mewujudkan kinerja profesional dan keaktifan pekerja sesuai aturan standar Operasional Sistem.

E. Hasil yang diharapkan
dengan adanya SOP  menjadikan pedoman untuk pengoptimalan pekerjaan

F. Alat dan Bahan
  • Tenaga Kerja
  • perlengkapan kerja
  • Buku pedoman SOP
G. Jangka Waktu Pelaksanaan
Sesuai waktu yang telah lembaga/perusahaan yang menentukan dan juga kebutuhannya .

H. Proses / Tahap Pelaksanaan
Adapun berikut ini yaitu beberapa tahap pelaksanaan :
1. Menentukan tujuan yang ingin dicapai
2. Membuat rancangan awal
3. Melakukan evaluasi internal
4. Melakukan evaluasi eksternal
5. Melakukan uji coba
6. Menempatkan prosedur pada unit terkait
7. Menjalankan prosedur yang sudah dibuat.


I. Kesimpulan
   SOP dan K3 adalah panduan hasil kerja yang yang diinginkan serta proses kerja yang dilakukan. SOP dibuat dan didokumentasikan secara tertulis yang memuat prosedur (alur proses) kerja secara rinci dan sistematis. Alur kerja (Prosedur) tersebut haruslah mudah dipahami dan di implementasikan dengan baik dan konsisten oleh pelaku.


Referensi
https://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan_dan_keselamatan_kerja

Hanya ini yang dapat saya sampaikan kurang lebihnya saya mohon maaf sayaq akhiri wassalamualaikum wr wb

0 komentar:

Posting Komentar